Satgas Waspada Investasi Terus Selidiki Investasi CSI

Cirebonmedia.com – Kebutuhan Negara akan investasi membuat pemerintah harus memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi. Karena dengan banyaknya investasi yang ada, maka kebutuhan lapangan pekerjaan akan semakin terbuka. Untuk itu pada Selasa (11/10) kemarin telah diadakan Forum Discussion Group (FGD) mengenai Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) di Hotel Luxton Kota Cirebon.

Forum ini dihadiri oleh Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bareskrim POLRI, Kementrian Perdagangan, Kementrian Koperasi, Kejaksaan Agung, Kementrian Komunikasi dan Informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Menurut anggota DPR RI Komisi XI, Kardaya Warnika yang juga hadir di forum tersebut mengatakan, investasi harus memberikan rasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, perusahaan penyelenggara investasi harus mempunyai badan hukum dan dasar hukum yang jelas serta kegiatan investasi juga harus dilakukan secara wajar, logis, dan masuk akal. “Jika ada usaha investasi yang  tidak jelas dasar hukumnya dan tidak wajar, maka harus ditertibkan,” ujar Kardaya Warnika.

Agung Setya Bareskrim POLRI

Sementara menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya menyatakan laporan kasus investasi yang dilakukan Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) saat ini telah masuk tahap penyidikan. Penyidikan terhadap tawaran investasi emas berjangka yang dilakukan CSI Group dengan return 5% per bulan berdasarkan laporan Satgas Waspada Investasi pada 4 Juni 2016 lalu yang menduga adanya upaya melawan hukum dari kegiatan usaha CSI Group. Namun, pihaknya belum memutuskan CSI ilegal atau tidak, karena pihaknya sangat hati-hati dalam proses penyidikan. “Proses penyidikan memang memakan waktu yang tidak cepat. Karena kita tidak mau serampangan dalam menyimpulkan. Dalam meneggakkan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Kalau kita bekerja sembarangan kita bisa dipatahkan oleh hukum itu sendiri, yang menyebabkan tujuan akhirnya tidak tercapai,” ungkap Brigjen Pol Agung Setya. Selanjutnya ketika keputusan legal atau tidak legal sebuah instansi dikeluarkan, jangan sampai nanti tidak ada pihak yang bertanggungjawab terhadap nasabah. “Kita juga mencegah adanya ekses – ekses kemarahan masyarakat. Nasabah yang dirugikan harus ada yang bertanggungjawab, jangan sampai kita juga yang disalahkan,” ujarnya..Ia memastikan, pihaknya akan bekerja secepat mungkin. “Percayalah tim kami akan bekerja sebaik – baiknya, agar dapat menangani hal ini dengan tepat,” pungkasnya.

Menu