Cirebonmedia.com – Pungutan liar (pungli) bukan menjadi hal yang baru lagi di Indonesia, khususnya Kota Cirebon. Banyak instansi – instansi yang kedapatan melakukan pungli terhadap masyarakat umum. Belakangan ini, Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap apapun jenis pungli yang jelas – jelas merugikan masyarakat. Untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota membentuk tim khusus untuk menangani kasus pungli.

Kapolres Cirebon Kota Indra Jafar
Kapolres Cirebon Kota Indra Jafar

Menurut Kapolres Cirebon Kota Indra Jafar mengungkapkan, tim khusus tersebut akan mengawasi seluruh instansi – instansi di Kota Cirebon yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Tim khusus tersebut sesuai dengan perintah Presiden yang menyatakan berperang melawan pungli, dan ini juga merupakan momen yang bagus untuk membersihkan Kota Cirebon dari pungli” ungkap Indra Jafar. Pada Jumat (14/10), Kapolres Indra Jafar yang didampingi Kasat Lantas Rahayu Mustikaningsih melakukan sidak ke kantor Samsat Kota Cirebon di Jl. Pemuda. Pada sidak ini, Kapolresta sidak terkait pelayanan SIM dan registrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kapolresta Indra Jafar memberikan arahan langsung kepada petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat dan meminta masyarakat agar proaktif jika menemukan oknum – oknum yang melakukan pungli untuk segera melaporkan ke Polres Cirebon Kota. “Jika terjadi pungli, saya akan tindak tegas. Tidak ada pungli di luar ketentuan. Kalau ada anggota saya yang melakukan pungli, laporkan,” tegas Indra.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Polda Jawa barat telah melakukan kerjasama dengan tujuh (7) Bank untuk membuat E-Samsat yang akan memudahkan masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak melalui ATM Bank dengan persyaratan data yang ada pada rekening harus sesuai dengan data pada surat – surat.