Sertijab Kepala Lapas Kelas I Cirebon

Cirebonmedia.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Permasyarakatan pada Kamis (3/11) dari Taufiqurrakhman kepada Heni Yuwono. Sertijab ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwi) Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati, Waikota Cirebon Nassrudin Azis, Kapolres Cirebon Kota Indra Jafar serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Susy mengatakan sebuah mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, oleh karena itu mutasi harus dimaknai sebagai penugasan dalam rangka memberikan penyegaran dan penempatan SDM sesuai kebutuhan. Sedangkan jabatan merupakan penghargaan, kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. “Semoga kepala lapas yang baru mampu menjalankan tugasnya dengan baik” ujar Susy. Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon yang baru, Heni Yuwono mengatakan, langkah awal masa tugasnya yaitu akan melanjutkan program – progaram yang sudah baik dan mencoba menyelesaikan segala PR yang ada di Lapas Kelas I Cirebon. “Ya salah satu contoh program yang akan saya lanjutkan adalah Pas Mart. Saya akan mencoba sekuat tenaga memajukan itu,” kata Heni

Kepala Lapas 1 Cirebon Baru Selain acara sertijab, diadakan juga acara peresmian Pas Mart. Pas Mart merupakan pasar yang menjual berbagai macam barang hasil karya warga binaan LP Kelas I Cirebon. Pas Mart meyedikan berbagai kerjainan tangan seperti bola, keset, kursi, kaligarfi, koas dan berbagi macam kerajinan lainnya. Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon yang lama, Taufiqurrahman mengatakan dibukanya Pas Mart dilatarbelakangi dari kurang optimalnya pemasaran hasil produksi yang diciptakan warga binaan. “Dengan adanya Pas Mart secara tidak langsung memberitahu kepada masyarkat bahwa di dalam lapas banyak kegiatan yang dilakukan warga binaan. Kegiatan itu di antaranya mampu mengahasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis” jelas Taufiq. Pas Mart juga telah memiliki logo khusus sebagai merk dagang hasil produksi warga binaan Lapas Kelas I Cirebon. Logo itu bertuliskan “Kesambi 38 Prison Industry”.