Cirebonmedia.com – Pasca dibekukannya sejumlah rekening PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) serta penyitaan dokumen, perangkat computer dan satu unit mobil oleh Bareskrim Mabes Polri, operasional CSI berjalan seperti biasa. Saat mengadakan konferensi pers di kantor pusat CSI di Pilang Sari Endah Kedawung, pihak CSI yang diwakili oleh Agung Hermawan yang menjabat sekertaris di KSPPS BMT CSI sekaligus sebagai manajer operasional PT CSI, serta Public Relation (PR) CSI Yugo Dadang Sudarman menghimbau kepada seluruh anggota CSI di Indonesia dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan (KSPPS) BMT CSI Syariah Sejahtera, agar tidak perlu khawatir karena pemblokiran rekening tersebut bersifat sementara, dan nilainya  tidak akan hilang. “Seluruh keluarga besar CSI Group, dihimbau agar tetap tenang, karena dana anggota yang tersimpan dan diblokir pihak kepolisian bersifat sementara,” kata Manajer Operasional PT CSI yang juga Sekretaris BMT CSI Syariah Sejahtera, Agung Hermawan, Jumat 9/12/2016.

img_20161209_151835 Pihaknya menegaskan, bahwa KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera adalah perusahaan yang berbadan hukum resmi, memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang sah dari Kementerian Koperasi UKM. “Kedudukan dan legalitas CSI terdaftar dengan nomor 1152/BH/M.KUKM.2/V2014 serta dibawah naungan Kementerian Koperasi UKM,” ujarnya. Agung pun menepis tuduhan yang menyatakan PT CSI melakukan tindakan penyalahgunaan usaha untuk pencucian uang. “Tuduhan pelanggaran tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin dan tuduhan tindak pidana pencucian uang adalah tidak benar dan tidan berdasarkan hukum,” katanya. Ia memastikan, meski sekitar 7 hingga 8 rekening dibekukan dan dua orang pengurusnya diperiksa oleh kepolisian, hingga saat ini tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan oleh KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. “Terkait pemberlakuan kepolisian terhadap lembaga ini. Sampai sekarang, semua hak dan kewajiban antara anggota dan lembaga tertunaikan dengan normal dan lancar, tidak pernah ada keluhan satu pun,” tuturnya.

Disinggung kemungkinan menuntut balik, Agung menyerahkan hal itu kepada tim penasihat hukum. “Inginnya menuntut balik, tapi kami serahkan saja pada tim penasihat hukum,” pungkasnya. Sementara itu, sejumlah anggota mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai nasib uang yang mereka ‘titipkan’ ke KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera. Seperti diungkapkan Hr yang mengklaim telah beberapa kali mencoba menanyakan soal dana bagi hasil yang menjadi haknya, namun sering gagal.
“Saya sudah coba beberapa kali menanyakan soal dana bagi hasil, tapi pengurusnya sulit ditemui,” katanya.

121 Total Views 1 Views Today