Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Perjalanan Kereta Api

Cirebonmedia.com- Sebagai moda transportasi masal, kereta api selalu menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan perjalanan. Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan angkutan perkeretaapian. Untuk itu, PT KAI selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap pengoperasian kereta api melalui berbagai standar yang diterapkan. Hal ini pun mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur tentang prosedur keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Beberapa diantaranya seperti Undang-undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah No. 56 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

Tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggungjawab si penyelanggara moda transportasi. Padahal jika ditilik lebih jauh, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggungjawabnya sendiri. PT KAI sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggungjawabnya. Namun pada kenyataannya, tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor. Salah satunya yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA. Keselamatan perjalanan kereta api masih menjadi hal yang kerap diabaikan masyarakat pengguna jalan. Sebab masih banyak yang nekat menerobos palang pintu perlintasan, mengabaikan rambu peringatan saat melewati perlintasan sebidang, melakukan aksi pelemparan batu terhadap kereta api dan aksi vandalisme lainnya yang membahayakan perjalanan kereta api serta masih adanya masyarakat yang beraktifitas di sepanjang jalur kereta api.

Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Perjalanan Kereta Api

Perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Diperlukan pemahaman akan berbagai aturan yang mengacu pada keselamatan perjalanan KA. Untuk seluruh masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan budaya Keselamatan diharapkan memahami aturan di bidang perkeretaapian dan memberikan contoh kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku, baik di perlintasan sebidang, di stasiun dan di dalam kereta maupun di sepanjang jalur kereta api.

Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab kita bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja. Dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan pasti dapat diwujudkan. Mari bersama-sama kita ikut peduli menjaga keselamatan perjalanan Kereta Api dan berperan aktif agar lebih tanggap dan peduli terhadap pencegahan kecelakaan kereta api, demi terwujudnya budaya keselamatan dan peningkatan keselamatan kereta api.