TITIK PENJEMPUTAN TRANSPORTASI ONLINE DI CIREBON

Rapat ini digelar guna melakukan pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online). Setelah dilakukan rapat, diperoleh kesepakatan bersama soal penentuan titik jemput angkutan berbasis Aplikasi (Online).

Cirebonmedia.com – Titik penjemputan transportasi online di Cirebon. Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama pihak terkait melaksanakan rapat bersama dengan angkutan online dan angkutan konvensional. Bertempat di Aula Kantor DISHUB Kota Cirebon. kamis,12 Oktober 2017. “Rencananya nanti kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda batasan penjemputan penumpang bagi supir angkutan online.” Adapun yang hadir dalam rapat ini adalah AKP. Rizkhy Satya Dewanto S.iK selaku Kasat Lantas Polresta Cirebon, Supriyatno dan Gunawan  perwakilan DISHUB Kota Cirebon, Karsono selaku Sekertaris DPC ORGANDA, Novianto selaku perwakilan taksi Bhineka, perwakilan angkutan online, perwakilan Angkutan konvensional serta gabungan satgas angkutan Online dan angkutan konvesional.

Foto : solo

Langkah selanjutnya, pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membuatkan rambu-rambu dan di pasang sesuai dengan titik yang disepakati bersama dalam rapat hari ini.

Rapat ini digelar guna melakukan pembahasan penentuan titik jemput penumpang oleh angkutan berbasis aplikasi (online). Setelah dilakukan rapat, diperoleh kesepakatan bersama soal penentuan titik jemput angkutan berbasis Aplikasi (Online). Berikut adalah hasil rapat penentuan titik jemput angkutan berbasis Aplikasi (Online) :

1. SMA 3 dan SMP 7 di Jl. Malabar 2 pangrango 1 dan merapi 2.

2. Grage City, di bawah putaran jembatan layang dan belakang halte Grage City.

3. Santa maria di kantor DPC ORGANDA.

4. Bakorwil krucuk, alternatif di halte taman kerucuk dan depan SPBU Krucuk.

5. SMA 4 DAN SMA 7 SMKN1, di Jl. Gang binawan.

6.UNTAG dan IAIN ruko baru gang Kampus.

7.MAN dan SMP 11, di alfamart sebalah londry

8. SMP 10, di perempatan pengampon.

9. SMP 13,  depan KPU Kebumen

10. SMA 1 SMA 6 dan SMP 5, di gang masuk kolam renang zambrut / samping rumdin Kapolres

11. SMP 4 SMK Veteran dan Kampus UNSWAGATI, di hotel Win dengan gang menuju pembangunan.

12. CSB, SMAN 2 dan Garage mall depan Hotel Citra Dream dan Jl. Pecilon Sutawinangun, Parkiran atas grage mall.

13. CSB belakang dekat masjid atau gang area kiban.

14. PGC, Di depan rumah makan Jumbo, oleh oleh daud atau toko Popyen

15. Jogya juntion, di lobby depan Jogya Juntion.

16. Surya Mall, parkir keluar Surya belakang toko Lea

17. Asia Mall,  di depan toko Intan atau kantor pos pagongan.

18.Hero Ramanayana, di depan bekas bioskop galaksi/gedung pertemuan.

19.SMPN 6 di depan pabrik Campolay.

20. smp1 dan SMPN2 di depan Hotel Ibis/gang Hotel  Langansari.

21. Stasiun kejaksan, di depan hotel Cordova/tanda barat depan di Dipo Stasiun prujakan di depan gang Samsu/sd          Pekalangan

22. Terminal Harjamukti, di jembatan belakang terminal / depan Hotel Sapadia.

Gunawan selaku Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengatakan. Langkah selanjutnya, pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membuatkan rambu-rambu dan di pasang sesuai dengan titik yang disepakati bersama dalam rapat hari ini. “Rencananya nanti kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda batasan untuk penjemputan penumpang khusus angkutan online” ujarnya. Sementara itu, Rizkhy selaku Kasat lantas Polresta Cirebon berharap, agar apa yang telah disepakati bersama ini dapat dijalankan dengan baik.

 

Arif – cirebonmedia.com