Mall dan Pasar Tradisional Boleh Buka Pada PSBB Kedua Kota Cirebon

Karyneiko
  • 11 bulan
  • 240
  • 0

Cirebon – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi Jawa Barat berakhir Selasa (19/5). Namun pemerintah daerah kota/kabupaten diberikan kewenangan untuk memperpanjang PSBB atau mengakhirinya. Walikota Cirebon Nashrudin Azis sudah memutuskan memperpanjang PSBB hingga 2 Juni 2020.

Kendati PSBB diperpanjang walikota akan memberikan kelonggaran atau relaksasi pada pusat-pusat perbelanjaan atau mal dan supermarket. Jika selama ini hanya buka sebagian, yakni pada kios-kios atau tenant prioritas, kali ini akan ada kelonggaran, asal mengutamakan protokol pencegahan Covid-19.

Azis lantas mengambil contoh pada wilayah Kota Tasikmalaya. ” Seperti di kota Tasik Matahari boleh buka asal Matahari bisa mengendalikan pengunjung,” jelasnya di sela-sela rapat di Balai Kota bersama Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dan para kepala dinas.

Azis menegaskan akan menggunakan kebijakan lokal, yakni tetap membolehkan para pedagang beraktivitas, sepanjang memenuhi persyaratan social and physical distancing. Para pedagang atau pengelola pusat-pusat perbelanjaan wajib membuat pernyataan.

“Menejemen atau pengelola harus menandatangani surat pernyataan. Jika melanggar syarat yang ditetapkan (tak bisa mengendalikan para pengunjung, red) maka pusat perbelanjaan atau pasar akan ditutup hari itu juga,” tegas Azis.

Dirinya menilai perlu siasat agar PSBB sesuai target yang diharapkan. “Ini upaya kita mensukseskan PSBB dan ini harus dikontrol. Kalau pusat perbelanjaan tidak mengontrol, maka kita tutup tempat perbelanjaannya. Sekarang kita upayanya mengendalikan dan payung hukumnya adalah PSBB. Misalkan boleh buka, tapi menerapkan social distancing atau physical distancing,” tukas Azis.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Cirebon, Drs. Andi Armawan, menjelaskan bahwa PSBB tahap dua akan dilaksanakan mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020.

“Kita perlu antisipasi Kamis dan Jumat, menjelang lebaran. Biasanya maremaan,” ungkap Andi.

Pasar dan pusat perbelanjaan akan diserbu oleh warga yang ingin membeli baju baru atau makanan untuk hidangan lebaran.

Untuk itu, Andi menekankan agar pengelola pasar dan pusat perbelanjaan bisa mengendalikan pengunjung mereka.

“Jika masih banyak pelanggaran yang terjadi, ke depannya kita tidak segan untuk melakukan penutupan,” tegas Andi.

Andi juga menjelaskan, sekalipun pusat perbelanjaan modern buka, namun untuk bioskop, permainan anak, dan tempat hiburan tetap tidak boleh buka dulu.