Cirebonmedia.com- Dengan kekayaan alam yang melimpah, membuat Indonesia sebagai salah satu Negara dengan jenis flora dan fauna terbanyak di dunia. Dan tak jarang hewan eksotik Indonesia menjadi sasaran buruan bagi kolektor-kolektor binatang yang kerap menggunakan cara illegal karena hewan-hewan ini dilindungi karena jumlah populasinya yang semakin hari semakin memperihatinkan.

Seperti yang baru-baru ini menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat, burung asli Indonesia Kakaktua menjadi sasaran para pemburu liar untuk diselundupkan ke luar negeri dan pastinya dengan harga yang sangat menggiurkan. Hal tersebut menyulut semangat para pemburu liar untuk berlomba-lomba menangkap “si jambul kuning”.

Kakaktua merupakan jenis burung hias yang memiliki bulu berwarna putih dan jambul berwarna kuning. Hewan ini memiliki tingkat kecerdasan yang cukup tinggi dengan suara yang nyaring. Dengan tingkat kecerdasan yang cukup tinggi, Kakaktua bisa dilatih untuk berbicara dan hal itu bisa terlihat dari banyaknya pertunjukan di sirkus atau kebun binatang yang mempertontonkan Kakaktua dalam acara show-nya. Spesies ini hidup pada ketinggian 0-1520 meter dari permukaan laut, biasanya berkelompok. Kakatua pada umumnya berusia panjang, hingga mencapai 60 tahun bahkan lebih. Jika diklasifikasikan kakaktua digolongkan dalam 6 jenis yaitu, Kakatua Putih (Cacatua Alba), Kakatua Tanimbar (Cacatua Goffiniana), Kakatua Rawa (Cacatua Sanguinea), Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis), Kakatua Koki (Cacatua Galerita), Kakatua-Kecil Jambul-Kuning (Cacatua Sulphurea).  Nama kakaktua sendiri merupakan derivasi kata dari nama Indonesia untuk burung ini, “Kakatuwah” yang berarti “wakil” atau “pegangan” dari paruhnya yang kuat.

Semakin tahunjumlah populasi hewan ini semakin berkurang, Hanom Bashari, spesialis konservasi biodiversitas dari Burung Indonesia, mengungkapkan, jumlah kakatua putih yang diperdagangkan per tahunnya mencapai 1.200 individu. Banyak hasil buruan dibawa lari ke luar negeri, terutama Filipina. Aksi perburuan kakatua putih dan kasturi ternate merugikan secara ekonomi. Bila harga jual dikalikan dengan jumlah individu yang dijual, Indonesia merugi miliaran hingga triliunan per tahun. “Satu kakatua putih bisa dijual Rp. 15 juta,” kata Hanom.

Proses penyelundupan pun menggunakan cara yang terbilang keji, awalnya kakaktua dibius kemudian dimasukan kedalam botol air mineral, hal ini membuat burung ini sulit untuk bergerak dan bernapas. Dan tak jarang pada saat proses penyelundupan yang menggunakan kapal lauit ini mengakibatkan beberapa dari kakaktua tersebut mati saat perjalanan.

Sebagai warga Negara yang baik, mari kita mendukung program serta kampanye untuk melindungi satwa agar populasinya tetap terjaga dan keluar dari lubang kepunahan.

 

Image By: Google.com