Cirebonmedia.com- Seperti yang telah diketahui, jumlah permintaan produk makanan menjelang datangnya bulan puasa melonjak tinggi lebih dari hari-hari biasanya. Hal tersebut diakibatkan karena banyak sekali masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu dalam menyiapkan hidangan saat berbuka puasa. Namun, kenyataan itu kerap sekali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup untung lebih melalui produk makanan kadaluwarsa yang mereka jual.

Pedagang nakal seakan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, produk makanan yang tak layak konsumsi sengaja dijual, nurani dikesampingkan demi keuntungan pribadi. Keadaan seperti ini sangat berbahaya,  jika  makanan kadaluwarsa ini sampai dikonsumsi oleh tubuh, bisa sampai mengakibatkan kematian jika tidak segera tertangani. Menurut hasil temuan Badan POM,  pangan kedaluwarsa dan pangan rusak selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat. Sebagai contoh, intensifikasi pengawasan pangan tahun 2012 menemukan 67.471 kemasan pangan ilegal. Jumlah ini meningkat pada tahun-tahun berikutnya  2013 dan 2014 menjadi 163.850 kemasan dan 1.324.059 kemasan, yang nilai keekonomiannya meningkat dari Rp6.554.000.000,- menjadi Rp52.962.360.000,-. Hasil pengawasan dari 25 Mei hingga 9 Juni 2015, telah dilaporkan terdapat 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan. Pangan TMS tersebut terdiri dari pangan TIE 6.043 kemasan, pangan kedaluwarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 kemasan dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari 450 juta rupiah.

Jika berkaca dari hasil data diatas, sebagai konsumen kita harus lebih waspada dalam membeli produk makanan, kita harus benar-benar teliti dalam memilih karena jika mengonsumsi dalam jangka waktu yang lama, hal itu bisa menjadi pemicu penyakit kanker.

Ada yang harus diperhatikan masyarakat agar tak tertipu pedagang curang yang sengaja menjual makanan yang sudah kadaluwarsa.

  1. Bacalah label pada kemasan. Makanan harus terdaftar di badan POM dengan register 2 digit kode huruf diikuti digit kode angka yang telah ditentukan.
  2. Pilihkan produk yang belum melampaui tanggal kadaluarsa. Jangan terkecoh dengan harga murah dengan kualitas yang tidak terjamin.
  3. Jangan mengkonsumsi produk makanan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti kaleng menggembung, berkarat, penyok atau bocor.
  4. Sebaiknya produk makanan kaleng dipanaskan sampai mendididh selama 10 menit sampai 15 menit.
  5. Jika produk makanan sudah dibuka, harus langsung dikonsumsi.
  6. Bila terjadi tanda-tanda kebusukan, seperti berwana hitam dan berbau, segera dibuang.

Semoga menjelang bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, masyarakat semakin berhati-hati dalam membeli serta memilih produk makanan yang akan dibeli. Agar terhindar dari makanan kadaluwarsa yang berbahaya.

 

Image By: Google.com