Cirebonmedia.com– Belakangan ini, kunjungan warga asing ke Indonesia meningkat, dan hal tersebut sering kali memunculkan satu masalah yaitu, legalitas untuk tinggal di Indoensia. Atas dasar hal tersebut, Menteri Hukum Dan HAM belakangan ini sangat gencar melakukan kunjungan kerja untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut.

IMG_3917 Dalam Kunjungannya kali ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon untuk memberikan pengaharahan agar fokus dalam pelayanan publik serta pengawasan terhadap orang asing. Saat diwawancarai Oleh tim dari Cirebon Media beliau menjelaskan ” Pelayanan Kantor Imigrasi Klas II Cirebon sudah memenuhi syarat sebagai pelayan masyarakat yang baik, dan harus tetap menjaga profesionalisme, menjaga pengawasan terhadap orang asing dengan baik serta tetap menegakkan peraturan yang ada. Dan yang terpenting adalah, memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik”. Ungkap Beliau.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Cirebon, Eko Budiyanto mengatakan “ Dalam Kunjungannya kali ini, Pak Yasonna Laoly lebih menekankan pada memberikan pelayanan yang baik bagi publik, serta menindak tegas orang asing yang melakukan pelanggarakan dalam urusan izin tinggal atau kerja.

Saat berada di Kantor Imigrasi Kleas II Cirebon yang berlokasi di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa nomor 51 Kedawung Cirebon, Pak Yasonna sempat menyaksikan secara langsung Dua warga negara asing yang diketahui melanggar izin kerja di Indonesia. Kedua warga tersebut berasal dari Nepal dan Vietnam. Kedua WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran administrative dan harus ditindak dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

Image By: Bhakti Gunawan/ Cirebon Media