Sejarah Mata Uang Rupiah Indonesia

Cirebonmedia.com- Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Pada awalnya mata uang Indonesia bukanlah rupiah, melainkan Oeang Republik Indonesia atau ORI mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka.

Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam gambar uang kertas ORI. Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang.

IMG-20151219-WA0001
Image By: Cirebon Media/ Bhakti Gunawan

Nama rupiah ini diambil dari mata uang India, Rupee. Namun, menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India.

Sebelumnya di daerah yang disebut Indonesia sekarang menggunakan gulden Belanda dari tahun 1610 sampai tahun 1817, ketika gulden Hindia Belanda diperkenalkan. Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya mata uang rupiah pada jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II. Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan Rupiah. Sedangkan Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica. Sementara itu di daerah-daerah lain di daerah yang sekarang disebut Indonesia, banyak beredar uang yang bertalian dengan aktivitas gerilya.

Pada tanggal 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang nasional. Di daerah kepulauan Riau dan Papua, kala itu masih digunakan mata uang lain. Baru pada tahun 1964 dan 1971 rupiah digunakan di sana. Di daerah Timor Timur, saat masih bergabung dengan Republik Indonesia, rupiah digunakan dari tahun 1976 – 2001.