Cirebonmedia.com- PERS, yang kita ketahui adalah badan penerbitan informasi publik. Secara etimologis, kata Pers (Belanda) atau Press (Inggris) memilikiarti “cetak”. Namun dalam arti umum, pers berarti media komunikasi masyarakat, yaitu sebuah sarana dimana pesan dapat disampaikan dan opini publik dapat dibentuk. Karenanya, pers dalam pengertian yang sangat luas mencakup semua media komunikasi massa seperti televisi, radio, koran, film dan website yang berfungsi memancarkan/ menyebarkan informasi, berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain.

Lebih dari itu, Pers adalah kegiatan yang berhubungan dengan media dan masyarkat luas. Kegiatan tersebut mengacu pada kegiatan jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi, dan menerbitkannya berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya dan valid.

Pada level selanjutnya, dan yang lebih penting, mari kita bahas kedudukan, fungsi dan peran pers dalam masyarakat. Sebelum itu, penting diingat bahwa ruh utama sebuah pers berdasarkan fungsinya adalah sebagai media komunikasi, penyampai pesan/informasi, dan pembentuk opini. Setelah itu mari kita pahami implementasinya dalam kehidupan sosial, diawali dengan mengenal metode penyampaian informasi massa secara kronologis sejarah.

Pada peradaban masyarakat jaman dahulu, dimana system tatanan social belum terbentuk matang,saat pola hidup mereka masih sangat kovensional dan media komunikasi massa belum secanggih sekarang, bagaimana cara menyampaikan informasi/pesan kepada masyarakat? Kelompok yang berperan sebagai penguasa atau pemerintah menyampaikan nilai-nilai, aturan, norma dan dogma kepada rakyatnya menggunakan alat bernama mitos. Mitos yang memuat cerita-cerita sarat dengan pesan dan nilai suatu ajaran disampaikan melalui perantara kesenian dan kebudayaan pada masa tersebut. Sebagai contoh, masyarakat Yunani kuno mempelajari tatanan dan aturan kehidupan sosial dari mitos yang diajarkan lewat pementasan drama-drama di sebuah tempat bernama amphitheatre. Aktifitas tersebut juga berfungsi sebagai ritual adat masyarakat setempat. Disanalah informasi dan pesan yang memuat aturan kehidupan social disampaikan. Bermula dari situlah masyarakat Yunani dikenalkan kepada informasi tertentu yang mereka olah menjadi opini bersama. Kemudian setelah semua itu kuat, lalu lahirlah nilai, norma dan dogma.

Masyarakat Romawi kuno melakukan komunikasi massa dengan cara yang lebih efektif, dengan mengirim dan memasang berita harian berupa isu Negara dan berita lokal ketempat-tempat public. Pola inilah yang menjadi cikal bakal metode penyampaian informasi publik yang dilakukan pers.

pers2 500X500

Image By: Google.com

Melompat jauh ke abad XVII – XVIII, surat kabar dan majalah publik mulai muncul pertama kali di Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat seiring kemajuan peradaban masyarakat dunia. Kemunculannya memicu reaksi perlawanan dari kaum pengusaha setempat hingga melahirkan Revolusi Perancis pada pertengahan abad XVIII yang berdampak Amerika Serikat dan Swedia akhirnya mengesahkan Undang-Undang Kebebasan Pers pertama.

Setelah itu Pers mengalami perkembangan pesat seiring ditemukannya mesin cetak tenaga uap oleh Johannes Gutenberg. Barulah pada akhir abad XIX, mulai dikembangkan organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berita dan tulisan untuk didistribusikan keberbagai penerbit surat kabar dan majalah.

Pers masuk ke Indonesia pada masa kolonial yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia. Medianya meliputi surat kabar, majalah, dan Koran berbahasa Belanda, daerah, atau Indonesia. Misinya sangat jelas, yaitu untuk membela kepentingan kaum kolonialis Belanda, terutama membantu usaha pemerintah Hindia Belanda dalam melanggengkan kekuasaannya di tanah jajahan.

Lantas apakah fungsi pers yang sesungguhnya? Pada lapisan pertama, fungsi pers memanglah mendistribusikan informasi. Namun di tingkat selanjutnya, pers justru berperan aktif membentuk opini publik, sebuah ruang dimana nilai, norma dan dogma masyarakat terbentuk. Menurut Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia pada masa penjajahan Belanda.

Jika dilihat dari sisi kedudukannya, jelas bahwa Pers mempunyai peranpenting, yaitu: pertama ia merupakan medium komunikasi yang tertua di dunia, dan kedua, pers sebagai lembaga masyarakat atau institusi social merupakan bagian integral dari masyarakat, dan bukan merupakan unsur yang asing dan terpisah dari padanya. Dan yang terpenting untuk dipahami adalah, sebagai lembaga masyarakat ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga- lembaga masyarakat lainnya.

Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press”mengemukakan kedudukan dan fungsi pers adalah sebagai pengamat, guru dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat.

Mc. Luhan menegaskan dalam bukunya yang berjudul “Understanding Media”terbitan tahun 1996 mengenai pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada momen yang bersamaan.

Fungsi dan peranan pers berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitandengankepentinganumum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif.

Atas dasar pemikiran tersebut, dan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional yang ke-72 ini, Cirebon Media selaku salah satu pelaku pers mengajak kepada seluruh institusi pers dan masyarakat agar memanfaatkan media pers sebagai forum komunikasi yang cerdas dan konstruktif bagi kemajuan bangsa ini. Pers diharapkan dapat menjadi stimulan positif bagi pemikiran bangsa dalam rangka membangun nilai, norma, dan dogma yang baik.

Selamat Hari Pers Nasional. Mari berkarya membangun bangsa!

 -Andri Nugraha.

45 Total Views 1 Views Today