Cirebonmedia.com- Cirebon yang sedang dalam masa perkembangan yang sangat pesat membuat maraknya pembangunan dan beroprasinya modern market kian menjamur di Kota Cirebon. Hal ini membuat para pedagang kecil dan pedagang kaki lima semakin terasingkan dan terpuruk, ditambah semakin ketatnya persaingan perdagangan dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang membuat seluruh pengusaha Asean dapat membuka lapak di negara manapun tanpa di persulit.

Menyikapi hal tersebut, Persatuan Rakyat Cirebon (PRC) yang merupakan organisasi yang peduli akan nasib pedagang kecil dan pedagang kaki lima mengagendakan sebuah aksi moral. Aksi moral ini untuk menuaikan kontrol sosial dan memberi ketegasan kepada pihak instansi terkait yang melanggar aturan PERWALI No 31 Tahun 2014.

Persatuan Rakyat Cirebon yang bergerak dikala terdapat permasalahan yang muncul pada rakyat kecil dengan spontanitas Persatuan Rakyat Cirebon akan muncul untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. Persatuan Rakyat Cirebon pertama kali ada pada tahun 2012.

Image By: Cirebon Media/ Bima

Image By: Cirebon Media/ Bima

Koordinator Persatuan Rakyat Cirebon Asep Rambo mengatakan “Para instansi terkait sudah melanggar PERWALI No 31 Tahun 2014 yang berisi tidak ada lagi izin untuk membuka minimarket di Kota Cirebon”. Menurutnya dengan banyaknya minimarket di Kota Cirebon membuat para pedagang kecil dan pengusaha rumahan yang merugi bahkan hingga ada yang harus gulung tikar. Pada intinya Persatuan Rakyat Cirebon menolak adanya minimarket di Kota Cirebon karena berdampak merugikan bagi para pedagang kecil dan pengusaha rumahan.

Asep berharap agar pemerintah dapat memberi ruang bagi pedagang kecil “Kami harap pemerintah wajib untuk berpihak serta melakukan pembinaan kepada pedagang kecil serta UMKM dalam persaingan menghadapi MEA” ujarnya.

MEA mempunyai pro dan kontra dari berbagai pihak khususnya dalam dunia usaha, karena itu dapat memperkecil peluang pengusaha kecil dan rumahan dalam mencari laba dalam usaha mereka karena tidak adanya perlindungan untuk para pengusaha lokal, terutama di Indonesia sendiri.

Semoga dengan dilakukan aksi tersebut pemerintah kota Cirebon dapat mengatasi masalah tersebut serta langsung turun tangan agar terciptanya keharmonisan dalam membuka usaha di Cirebon baik instansi ataupun pedagang kaki lima/pengusaha rumahan.

39 Total Views 1 Views Today