Cirebon media.com- Beberapa hari yang lalu Kontor Imigrasi  kelas  II Cirebon berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yang diduga menyalahi izin tinggal. Penangkapan WNA yang diketahui bernama Amr Atta Darwish Erarif itu berkat laporan warga Perumahan Griya Caraka, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, penangkapan dilakukan pukul 11.00 waktu setempat.

Sebenarnya Apa itu kantor dinas keimigrasian? Kantor Imigrasi (disingkat Kanim) adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.

Kembali ke permasalahan awal  Amr Atta Darwish Erarif melakukan bisnis dengan membeli mebeuler di Cirebon, dan kerajian perak di Yogyakarta. Kemudian oleh Amr Atta Darwish Erarif dikirim ke Mesir. Seharusnya ia  menggunakan visa bisnis dengan jangka waktu satu tahun ,” yang bersangkutan telah melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian. yang berbunyi, pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang ada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

 

Image By: Cirebon Media/ Bima
Image By: Cirebon Media/ Bima

Ia hanya  menggunakan visa wisata dan yang bersangkutan telah melebihi waktu yang diperbolehkan menurut informasi yang didapatkan dia telah berada di Cirebon sejak 4 Februari 2015 lalu. . Ujar Adinda Kepala Seksi Informasi dan Sarana Keimigrasian (Forsarkim) Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon,

Menurut Adinda Amr Atta Darwish Erarif  akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian, berupa deportasi ke negara asalnya. Dan diblacklist (dicekal) kurang lebih 1 tahun untuk tidak diperbolehkan lagi masuk ke negara Indonesia.

Adinda mewakili Kantor Imigrasi Berterimakasih atas peran serta masyarakat sehingga proses penangkapan ini bisa berjalan lancar dan ia pun  menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap ikut serta mengawasi dan mewaspadai keberadaan Warga Negara Asing yang berada  di sekitar tempat tinggal Untuk lebih menumbuhkan kerjasama antara masyarakat dengan keimigrasian . Jika ditemui ada yang mencurigakan untuk segera melapor ke kantor Transmigrasi terdekat.