Bank Indonesia: Jangan Khawatir Dengan Uang Rupiah Kita Ya

Cirebonmedia.com – Belakangan ini telah ramai dibicarakan di media sosial tentang beredarnya informasi mengenai uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun 2014 yang memiliki ornamen atau lambang “Palu Arit”. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan menyatakan, pada setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku (mulai pecahan Rp.1.000,- s.d. Rp.100.000,-) terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi.

Rectoverso
Rectoverso

Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas, di mana tanda atau gambar berada pada posisi yang sama dan saling membelakangi. Sedangkan, di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan. “Rectoverso pada uang kertas Rupiah dapat dilihat pada bagian depan uang di sudut kiri atas di bawah angka nominal dan pada bagian belakang uang di sudut kanan atas di bawah nomor seri,” terang Hasiholan dalam rilis yang diberikan oleh Kantor Cabang Perwakilan Bank Indonesia Cirebon pada Sabntu (12/11). Namun demikian apabila rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yg beraturan. Pada setiap pecahan uang kertas Rupiah, rectoversonya membentuk ornamen lambang “BI” (singkatan dari Bank Indonesia).

Sampai dengan saat ini Rectoverso merupakan unsur pengaman uang yang sulit dipalsukan. “Selain digunakan pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman rectoverso juga digunakan oleh banyak negara, seperti uang kertas Malaysia (Ringgit) yang membentuk ornamen bunga dan uang kertas Eropa (Euro) yang membentuk ornamen nilai nominal” imbuh Hasiholan. Dengan demikian, rectoverso pada bagian belakang uang kertas Rupiah tahun 2014 adalah tidak benar merupakan ornament atau lambang palu arit. “Jangan khawatir dengan uang Rupiah kita ya” jelas Hasiholan Siahaan.