Instruksi PBNU Menolak FDS (Full Day School)

CirebonMedia.com – Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Pemendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sama sekali tidak menyinggung secara serius implementasi Penguatan Pendidikan Karakter sebagaimana yang dikampanyekan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Konsentrasi kebijakan tersebut cenderung terfokus mengatur kebijakan soal jam sekolah.

Penguatan karakter tidak bisa secara serta merta disamakan dengan penambahan jam belajar. Baik dan buruknya karakter peserta didik tidak linier dan tidak ditentukan oleh dengan lama durasinya di lingkungan sekolah.

Kebijakan sekolah lima hari atau delapan jam belajar akan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah. Padahal selain Pondok Pesantren Madrasah Diniyah merupakan tulang punggung yang membentengi persemaian paham dan gerakan radikalisme. Ironis jika lembaga yang menjadi harapan untuk membangun karakter tunas-tunas bangsa justru malah diusir dan diancam eksistensinya.

Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) KH Lukmam Hakim mengatakan, setidaknya ada dua langkah yang akan ditempuh Kaum Nahdliyin sebagai upaya penolakan Permendikbud 23/2017 Sekolah Sepanjang Hari. Selain menggelar aksi simpatik, mereka berencana melakukan uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.